Penerapan Pajak Berganda Buat Cemas Investor

Senin, 16 Juli 2007

JAKARTA - Kalangan investor dari Qatar meminta pemerintah memberi kepastian penerapan pajak berganda. Pajak tersebut menyangkut modal investasi atau kredit yang akan dikucurkan untuk mendanai sektor usaha.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan mereka juga meminta pemerintah meratifikasi aturan penghindaran pajak berganda untuk kredit asing, sehingga setiap kredit hanya dikenai satu kali pajak penghasilan.

"I

...

Berita Lainnya