Pemerintah Hapus DAU Daerah Kaya

Jumat, 13 Juli 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan mengurangi atau menghapus subsidi Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah-daerah kaya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengurangan subsidi akan dilakukan mulai tahun depan. Keputusan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Dalam undang-undang disebutkan dana alokasi bagi daerah yang memiliki pendapatan asli daerah besar akan dihapus. "Terutama yang sudah mampu

...

Berita Lainnya