Pemerintah Hapus DAU Daerah Kaya
Jumat, 13 Juli 2007
JAKARTA -- Pemerintah akan mengurangi atau menghapus subsidi Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah-daerah kaya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengurangan subsidi akan dilakukan mulai tahun depan. Keputusan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam undang-undang disebutkan dana alokasi bagi daerah yang memiliki pendapatan asli daerah besar akan dihapus. "Terutama yang sudah mampu
...