Pemerintah Matangkan Kajian Operator Jadi Lembaga Keuangan

Pelanggan yang tak punya rekening di bank bisa bertransaksi via jaringan seluler.

Jumat, 13 Juli 2007

JAKARTA -- Pemerintah terus mematangkan kajian operator telekomunikasi menjadi lembaga keuangan. Tak tertutup kemungkinan pemerintah mengakomodasi hal tersebut dalam revisi Undang-Undang Telekomunikasi.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengungkapkan Direktorat dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang mengkaji kemungkinan tersebut bersama organisasi

...

Berita Lainnya