Insentif Pemerintah Tak Dimanfaatkan Dunia Usaha

Kamis, 12 Juli 2007

JAKARTA -- Fasilitas pajak penghasilan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tak dimanfaatkan sektor usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ini, sektor usaha selalu berteriak minta insentif. "Tapi, sejak aturan itu dikeluarkan Januari lalu, sampai sekarang belum ada (sektor usaha) yang meminta," kata dia di Jakarta kemarin.

Dia pun berkesimpulan permasalahan utama dalam menggerakkan sektor usaha saat ini

...

Berita Lainnya