Sistem Jaringan Perbankan Perlu Disertifikasi

Kamis, 12 Juli 2007

JAKARTA -- Sistem peralatan transaksi elektronik milik perbankan harus disertifikasi. Tujuannya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas elektronik dan Internet untuk transaksi keuangan.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Dewan Perwakilan Rakyat Suparlan mengatakan lembaga yang akan melakukan sertifikasi peralatan pendukung itu masih dibahas pemerintah dan DPR.

"Lemba

...

Berita Lainnya