Sistem Jaringan Perbankan Perlu Disertifikasi
Kamis, 12 Juli 2007
JAKARTA -- Sistem peralatan transaksi elektronik milik perbankan harus disertifikasi. Tujuannya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas elektronik dan Internet untuk transaksi keuangan.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Dewan Perwakilan Rakyat Suparlan mengatakan lembaga yang akan melakukan sertifikasi peralatan pendukung itu masih dibahas pemerintah dan DPR.
"Lemba
...