Peran Operator Seluler Menjadi Lembaga Keuangan Belum Memungkinkan

Perlu payung hukum terlebih dulu.

Kamis, 12 Juli 2007

JAKARTA -- Peluang operator telekomunikasi berperan sebagai lembaga keuangan belum memungkinkan akibat tingginya kasus korupsi dan kejahatan transaksi keuangan di Indonesia. Praktek pencucian uang dikhawatirkan akan semakin mudah dan sulit dilacak dengan menggunakan fasilitas transaksi melalui operator seluler.

Anggota Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, Dedy Djamaluddin Malik, mengatakan keinginan operator itu harus dikaji secara mendalam.

...

Berita Lainnya