Dewan Minta Penerapan Televisi Berjaringan Tepat Waktu

Rabu, 11 Juli 2007

JAKARTA -- Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan sistem stasiun televisi berjaringan sesuai dengan tenggat yang telah ditetapkan pada 28 Desember 2007.

Wakil Ketua Komisi Informasi DPR Arief Mudatsir Mandan mengatakan hingga kini belum semua stasiun televisi swasta siap melaksanakan sistem berjaringan. Sebab, mereka membutuhkan biaya besar dan mengalami kesulitan berbagi kepemilikan dengan

...

Berita Lainnya