Sistem Pelaporan Anggaran Diperbaiki

Penyerapan akan dihitung berdasarkan nilai kontrak.

Sabtu, 7 Juli 2007

Jakarta -- Pemerintah sedang mengkaji perubahan sistem pelaporan anggaran. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengatakan, sebelumnya, pelaporan didasarkan pada penyerapan jumlah dana. Kini pemerintah mengupayakan pelaporan anggaran berdasarkan nilai kontrak proyek ataupun program pemerintah.

"Nanti modelnya, pemerintah tidak akan menghitung dana yang diserap, tapi akan dilihat nilai kontraknya," kata Paskah setelah berte

...

Berita Lainnya