Natrindo Diberi Waktu Enam Bulan

Rabu, 4 Juli 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memberi batas waktu selama enam bulan kepada PT Natrindo Telepon Seluler untuk membuktikan komitmennya membangun jaringan telekomunikasi seluler di Indonesia.

Anggota BRTI, Kamilov Sagala, mengatakan lisensi Natrindo akan dicabut jika komitmen itu tidak dipenuhi. Investor asing yang sudah masuk (ke Natrindo) juga dipersilakan pulang ke negara masing-masing," kata Kamilov di Jakarta kemarin.

...

Berita Lainnya