Pungutan Liar terhadap Pengusaha Rp 23 Miliar

Porsi pungutan liar melebihi 10 persen dari biaya produksi.

Rabu, 4 Juli 2007

JAKARTA -- Kalangan pengusaha menilai pungutan liar yang terjadi di sepanjang rantai distribusi produk industri mencapai Rp 23 miliar per bulan. Pungutan liar termasuk pungutan di kawasan pelabuhan seperti yang diungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Muhammad S. Hidayat mengatakan pungutan itu baru 60 persen dari total pungutan liar di lapangan. "Sisanya masih ada di berbagai pungutan sebelum samp

...

Berita Lainnya