BNI Nilai Semesta Langgar Kesepakatan
Menteri Djoko mengingatkan Semesta.
Rabu, 4 Juli 2007
Jakarta -- PT Bank Negara Indonesia Tbk. menilai pergantian komisaris dan direksi di PT Semesta Marga Raya, pemenang konsesi jalan tol Kanci-Pejagan, tak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Direktur Korporasi BNI Achmad Baiquni, sesuai dengan ketentuan, seharusnya pergantian dilakukan atas izin leader bank-bank pemberi kredit sekitar Rp 1,4 triliun itu. "Ada sesuatu yang tak sesuai dengan ketentuan," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Ia menjelask
...