Usul Tarif Baru Telkom Mulai Dikaji

Rabu, 27 Juni 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mulai mengkaji rencana perubahan sistem perhitungan tarif telepon tetap PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom). Kajian ini baru dilakukan karena Telkom baru menyerahkan data lengkap perhitungan tarif.

Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan data perhitungan tarif Telkom yang baru masuk itu sedang dihitung dan diverifikasi. Tujuannya untuk memastikan tarif baru berbasis menit yang akan dib

...

Berita Lainnya