Regulasi Tera Pulsa Dimasyarakatkan Juli

Rabu, 27 Juni 2007

JAKARTA -- Regulasi yang mengatur kewajiban penerapan sistem billing atau tera pulsa oleh operator telekomunikasi segera dimasyarakatkan bulan depan. Setelah itu, regulator akan segera memberlakukan regulasi ini secepatnya.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, mengatakan peraturan ini mendesak untuk diterapkan demi menjamin bahwa perhitungan billing pelanggan oleh operator telekomunikasi dilakukan secara benar.

"Nant

...

Berita Lainnya