Pemerintah Jajaki Kembali Kerja Sama dengan Microsoft

Kerja sama dengan Microsoft tidak putus.

Rabu, 27 Juni 2007

JAKARTA -- Pemerintah menjajaki kembali kemungkinan kerja sama dengan PT Microsoft Indonesia untuk proses legalisasi peranti lunak komputer di instansi pemerintah. Sebab, saat ini Microsoft tengah memasarkan peranti lunak murah seharga US$ 3 atau sekitar Rp 27 ribu per unit.

Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika Cahyana Ahmadjayadi mengatakan penjajakan itu tidak akan mengurangi perhatian pemerintah terhadap p

...

Berita Lainnya