15 Orang Diperiksa pada Kasus Asian Agri

Dari kasus ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,1 triliun.

Selasa, 26 Juni 2007

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak tengah memeriksa 15 wajib pajak terkait dengan kasus penggelapan pajak Asian Agri Group. "Dokumen yang harus diperiksa ada 1.143 boks. Ini yang membuat penyidikan kelihatan lambat," kata Direktur Intelijen dan Pemeriksaan Pajak Tjiptardjo kepada Tempo kemarin.

Dia menolak menyebutkan ke-15 wajib pajak yang dimaksud, termasuk apakah wajib pajak ini karyawan Asian Agri Group atau anak perusahaan grup ini. Tjiptardj

...

Berita Lainnya