Penanganan SMS Bermasalah Masih Lemah

Selasa, 26 Juni 2007

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai belum ada koordinasi yang solid antara Departemen Sosial, kepolisian, kejaksaan, dan Majelis Ulama Indonesia dalam menyikapi pesan pendek (SMS) premium yang dinilai menyesatkan.

Anggota BRTI, Kamilov Sagala, mengatakan BRTI sudah menegur sejumlah content provider SMS premium yang dinilai bermasalah, termasuk kasus peminjaman nomor SMS premium. "Peminjaman tidak diperbolehkan," ujarnya

...

Berita Lainnya