Investor Jalan Tol Tidak Harus Punya Uang!

Selasa, 26 Juni 2007

Penjualan 55 persen saham PT Lintas Marga Sedaya, pemegang konsesi proyek jalan tol Cikampek-Palimanan, kepada PLUS Expressways Berhad (Malaysia) masih memunculkan perdebatan.

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pengadaan Infrastruktur melarang konsesi berpindah tangan sebelum infrastruktur beroperasi. Apalagi Lintas meneken perjanjian proyek pada 27 Juli 2006.

Pelepasan saham lancar setelah PT Jasa Marga dan PT Baskhara Uta

...

Berita Lainnya