Aturan Dual Listing Rampung September

Senin, 25 Juni 2007

Jakarta -- PT Bursa Efek Jakarta akan segera merampungkan aturan dual listing pada September mendatang. "Finalisasinya dalam waktu dekat ini. Saya optimistis pada kuartal ketiga selesai," ujar Direktur Utama BEJ Erry Firmansyah pekan lalu. Peraturan ini nantinya akan mempermudah emiten mencatatkan dirinya di luar negeri. Menurut Erry, perusahaan yang sudah tercatat di BEJ bisa melakukan listing di luar negeri, seperti bursa Malaysia. Namun, Erry en...

Berita Lainnya