Dasar Kenaikan Tarif Jalan Tol Tak Lazim

Operator jalan tol juga perlu membuka rencana bisnisnya kepada publik agar penetapan kenaikan tarif lebih transparan.

Minggu, 24 Juni 2007

JAKARTA --Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai dasar penetapan kenaikan tarif jalan tol tidak lazim karena menggunakan acuan inflasi.

"Di negara lain, kenaikan tarif juga memperhitungkan mutu pelayanan operator dan efisiensi pengguna," kata Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Menurut dia, kenaikan tarif berdasarkan inflasi justru tak mendorong operator memberikan pelayanan prima kepada pengguna.

Hasil audit Badan Pe

...

Berita Lainnya