Swasta Diusahakan Bisa Kelola Pelabuhan

Pengajuan revisi, ia melanjutkan, juga didorong oleh tuntutan otonomi daerah.

Jumat, 22 Juni 2007

Jakarta -- Departemen Perhubungan sedang mengupayakan agar swasta bisa mengelola pelabuhan umum. Upaya itu dilakukan dengan menyiapkan revisi Undang-Undang Pelayaran.

"Era ini ada tuntutan yang lebih besar untuk peran swasta," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dalam rapat dengan Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu sore lalu.

Jusman menerangkan sekarang penyelenggaraan pelabuhan umum masih dimonopoli

...

Berita Lainnya