Pengusaha Tuntut Aturan Timah

Kamis, 21 Juni 2007

Pangkal Pinang -- Asosiasi Industri Timah Indonesia mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan-aturan yang berkaitan dengan pertambangan timah. Alasannya, setelah terjadi kerusakan beberapa waktu lalu, banyak pengusaha peleburan timah yang tak lagi beroperasi.

"Kami dalam posisi menunggu aturan dari pemerintah," kata ketuanya, Apik Rasyidi, kepada Tempo di Pangkal Pinang, Bangka, kemarin. Menurut Apik, dari 22 perusahaan peleburan timah anggota

...

Berita Lainnya