Pemerintah Susun Kebijakan Kredit Infrastruktur

Ini adalah tindak lanjut paket ekonomi untuk mendorong sektor riil.

Selasa, 19 Juni 2007

JAKARTA - Pemerintah akan menyusun kebijakan yang memungkinkan perbankan domestik membiayai pembangunan infrastruktur.

Kebijakan itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pinjaman Dalam Negeri. Ini merupakan kelanjutan dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Mendorong Sektor Riil dan Memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Pemerintah akan menentukan jenis dan waktu proyek yang dapat dibiayai dengan pinjaman bank dalam negeri, karen

...

Berita Lainnya