Pemerintah Izinkan Rekening Liar Diselidiki

"Kalau tunai, aliran dana akan sulit diketahui."

Senin, 18 Juni 2007

JAKARTA - Pemerintah membuka peluang bagi institusi hukum menelusuri rekening liar di sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan pemerintah juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelisik penyalahgunaan dana yang disimpan di rekening liar. "Tapi langkah itu akan ditempuh setelah upaya penertiban rekening liar dilakukan," kata dia di De

...

Berita Lainnya