Belum Ada Izin Penjualan Tol Cikampek-Palimanan

PLUS akan meminta kepastian agar rezim selanjutnya tak mempersoalkan pembelian saham Lintas.

Senin, 18 Juni 2007

Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol belum menerima surat izin pengalihan 55 persen saham PT Lintas Marga Sedaya, pemegang hak konsesi jalan tol Cikampek-Palimanan, kepada PLUS Expressways Berhad (Malaysia) dari Menteri Pekerjaan Umum.

"Saya belum terima surat tentang itu," kata anggota Badan Pengatur, Agus Sidharta, kepada Tempo di kantornya Jumat lalu. Bila Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sudah menerbitkan surat itu, semua anggota Badan Penga

...

Berita Lainnya