Pemerintah Desak Malaysia Terapkan Resiprokal

Jumat, 15 Juni 2007

JAKARTA -- Pemerintah mendesak Malaysia memberlakukan asas resiprokal untuk penyelenggaraan siaran televisi berbayar. Sebab, Indonesia telah memberi kesempatan penyelenggara televisi berbayar Malaysia berusaha di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan pemberlakuan asas resiprokal dimaksudkan agar penyelenggara siaran televisi berbayar Indonesia dapat menjual layanannya di Malaysia. "Soal satelit sudah tidak ada masala

...

Berita Lainnya