Rapat Pertama Tim Bencana

Kamis, 14 Juni 2007

Jakarta -- Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat kemarin melakukan rapat koordinasi pertama untuk penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak. Penanggulangan keadaan darurat itu dikukuhkan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat. Menurut ketua tim itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djalal, kemarin, "Rapat baru mengumpulkan pemikiran untuk mengembangkan kebijakan dan mekanisme yang cepat, t

...

Berita Lainnya