Penyelenggara Televisi Kabel Diminta Tampilkan Logo

Rabu, 13 Juni 2007

JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau para penyelenggara siaran televisi berlangganan memasang logo saat siaran untuk memudahkan pengawasan. Menurut anggota KPI, Bimo Nugroho, saat ini para penyelenggara siaran berlangganan memang mencantumkan logo mereka. Tapi logo itu tidak selalu muncul dalam siaran. "Semestinya mereka mengatur sendiri logo saat siaran untuk identitas dan monitoring," kata Bimo.

Bimo mengakui, hingga saat ini, me

...

Berita Lainnya