Aturan Penertiban Rekening Liar Terbit Pekan Depan

Jumat, 8 Juni 2007

Jakarta -- Pemerintah akan mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan untuk menertibkan rekening liar di kementerian dan lembaga negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan aturan itu akan dikeluarkan pekan depan.

Peraturan Menteri Keuangan itu akan memberikan pedoman bagi kementerian dan lembaga negara serta institusi pemerintahan. Panduan itu antara lain tentang proses dan prosedur membuka rekening serta tata cara pelaporan dan pertanggungjawa

...

Berita Lainnya