Izin Operasi Dicabut

Kamis, 7 Juni 2007

Jakarta -- Departemen Perhubungan pada Rabu lalu mencabut sertifikat operator pesawat udara milik PT Alfa Trans Dirgantara, PT Nurman Avia Indopura, PT Aviasi Upata Raksa Indonesia, dan PD Prodexim. Empat perusahaan itu dinilai tak mampu memenuhi persyaratan sebagai pemegang sertifikat dalam waktu yang ditentukan. Harun Mahbub

Calon Investor Tol Solo-Kertosono Mundur

Jakarta -- Punj Llyod Indonesia dan PT Astratel Transutama mundur dari tender proy

...

Berita Lainnya