Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Timbulkan Persaingan Tidak Sehat

Kamis, 7 Juni 2007

JAKARTA -- Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informasi tentang Pengiriman Surat dinilai telah menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Sebab, surat ini mengimbau agar kiriman barang hingga 2.000 gram hanya boleh dikirimkan melalui jasa PT Pos Indonesia.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal mengatakan isi surat edaran itu perlu ditinjau ulang. Permintaan KPPU ini juga menanggapi pengaduan 945 pengusaha jasa kurir yang mer

...

Berita Lainnya