Amerika Kenakan Tarif Antisubsidi Produk Kertas

Selasa, 5 Juni 2007

JAKARTA - Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengenakan tarif bea masuk antisubsidi (counter veiling duty) sementara terhadap impor kertas dari Indonesia. Pengenaan tarif itu dilakukan karena dugaan adanya subsidi yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap industri kehutanan.

Selain itu, counter veiling duty atas subsidi industri kertas Indonesia dilakukan karena perusahaan bubur kertas (pulp) dan kertas Amerika kalah bersaing dengan produs

...

Berita Lainnya