Regulasi Baru BRTI Akan Keluar Juli

Kamis, 31 Mei 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan diberi kewenangan menetapkan hukuman berupa denda kepada operator telekomunikasi yang melakukan pelanggaran.

Sebab, pada Juli nanti, Menteri Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan peraturan menteri yang akan mengatur penetapan hukuman itu.

Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan proses penetapan denda harus melewati dua tahap, yaitu melalui mekanisme surat peringatan sebanyak dua

...

Berita Lainnya