Sebagian Besar Radio Belum Lengkapi Izin

Rabu, 30 Mei 2007

JAKARTA -- Sebagian besar radio di Indonesia belum melengkapi persyaratan izin siaran. Dari 1.100 radio yang ada saat ini, baru 300 radio yang melengkapi dan mengantongi izin siaran. Padahal pemerintah sudah lama memasyarakatkan persyaratan itu.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Departemen Komunikasi dan Informasi Agnes Widiyanti mengatakan persyaratan yang tidak diperhatikan itu antara lain aspek teknis dan

...

Berita Lainnya