Penyedia Jasa Pelabuhan Sepakati Tarif Standar

Persaingan akan terjadi pada pelayanan.

Selasa, 29 Mei 2007

Jakarta - Segenap asosiasi penyedia jasa pelabuhan menyepakati tarif standar pelayanan barang dan jasa di lini II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tarif baru akan berlaku per 1 Juni nanti.

Tarif itu turun dari sekitar 14 komponen menjadi hanya 4 komponen. Sebelumnya, tarif pelabuhan bervariasi dan tak jelas peruntukannya, sehingga memberatkan pemilik barang, yakni eksportir dan importir. "Ekonomi biaya tinggi," kata Direktur Eksekutif Gabungan Forw

...

Berita Lainnya