Hasil Illegal Logging Harus Dikembalikan
Senin, 28 Mei 2007
CIANJUR -- Pemerintah akan menandatangani perjanjian bilateral dengan negara-negara Asia dan Eropa untuk mencegah penyaluran ekspor kayu hasil pembalakan liar (illegal logging). Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengatakan kayu yang sudah diterima negara-negara Asia, seperti Malaysia, yang diduga merupakan hasil illegal logging harus dikembalikan ke Indonesia. Dia menjelaskan tidak ada lagi ekspor kayu jenis log atau sound timber dari Indonesia karena...