Hasil Illegal Logging Harus Dikembalikan

Senin, 28 Mei 2007

CIANJUR -- Pemerintah akan menandatangani perjanjian bilateral dengan negara-negara Asia dan Eropa untuk mencegah penyaluran ekspor kayu hasil pembalakan liar (illegal logging). Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengatakan kayu yang sudah diterima negara-negara Asia, seperti Malaysia, yang diduga merupakan hasil illegal logging harus dikembalikan ke Indonesia. Dia menjelaskan tidak ada lagi ekspor kayu jenis log atau sound timber dari Indonesia karena...

Berita Lainnya