Laporan Keuangan Pemerintah 2006 Pasti Disclaimer

Sabtu, 26 Mei 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan memastikan memberi status disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2006.

Salah satu penyebabnya, menurut Ketua BPK Anwar Nasution, karena tidak diizinkannya BPK mengaudit penerimaan negara dari pajak. Menurut dia, dengan larangan itu menyebabkan lembaganya tidak bisa memberikan penilaian.

"Ya, jelas dong (disclaimer). Pajak saja tidak boleh diperiksa, bagaimana kami bisa menilainya. Kalau tidak bo

...

Berita Lainnya