Bappenas Revisi Perpres Nomor 63 Tahun 2005

Jumat, 25 Mei 2007

JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Pengadaan Infrastruktur. "Masih dalam proses," kata Sekretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Syahrial Loetan kemarin.

Mengenai pokok isian peraturan yang direvisi tersebut, Syahrial belum mengetahuinya. Namun, ia menyatakan sebagian dari pasal-pasal di dalamnya

...

Berita Lainnya