DPR Pertanyakan Penjualan Saham Lintas Marga Sedaya

Bila Lintas Marga Sedaya tak mampu membiayai pembangunan jalan tol itu, pemerintah sebaiknya memutus kontrak konsesi.

Rabu, 23 Mei 2007

JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkan rencana penjualan 55 persen saham pemegang konsesi jalan tol Palimanan-Cikampek, PT Lintas Marga Sedaya, kepada Plus Expressway Berhard dari Malaysia.

Rendy Lamajido, anggota DPR dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, meminta pemerintah tidak menggunakan peraturan lama yang mengizinkan penjualan saham itu.

"Seharusnya peraturan yang berlaku adalah peraturan

...

Berita Lainnya