PLN-Pertamina Teken Kontrak Baru

Selasa, 22 Mei 2007

JAKARTA - PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) menyepakati formula harga baru bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik pada 16 Mei lalu. Kontrak berbentuk front on board itu berjangka waktu lima tahun dan bisa diperpanjang.

Deputi Direktur Energi Primer Tonny Agus Mulyantono mengatakan kedua pihak menyepakati formula harga mid oil platts Singapore ditambah alpha 9,5 persen. "Harga itu sampai Desember 2007," ujarnya kepada Tempo kemarin. F

...

Berita Lainnya