Sertifikasi Peralatan Telekomunikasi Direvisi

Senin, 21 Mei 2007

JAKARTA -- Ketentuan sertifikasi peralatan komunikasi akan direvisi. Juru bicara Direktorat Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan revisi itu untuk menyederhanakan proses sertifikasi. Revisi ini akan melibatkan pihak yang berkepentingan melalui konsultasi publik yang dimulai kemarin dan berakhir pada 31 Mei nanti. Sertifikasi ditujukan bagi peralatan telekomunikasi yang diperdagangkan di Indonesia. Peralatan itu meliputi alat da...

Berita Lainnya