DAU Lima Daerah Ditunda

Sabtu, 19 Mei 2007

JAKARTA -- Lima kabupaten diberi sanksi berupa penundaan 25 persen dana alokasi umum (DAU) karena terlambat mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai batas akhir 11 Mei 2007. Lima kabupaten itu adalah satu kabupaten di Jawa Tengah, tiga kabupaten di Sulawesi Tengah, dan satu kabupaten di Provinsi Papua.

"Ini sifatnya sementara. Jika bisa mengesahkan APBD, DAU bisa dicairkan," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keu

...

Berita Lainnya