Total Diminta Ubah Bagi Hasil

Rabu, 16 Mei 2007

JAKARTA -- Pemerintah meminta bagi hasil Blok Mahakam, Kalimantan Timur, yang dikelola Total E&P Indonesie, ditingkatkan. Saat ini bagi hasil antara pemerintah dan Total sebesar 70 banding 30. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan perubahan bagi hasil merupakan salah satu syarat bagi Total jika ingin mengajukan perpanjangan kontrak konsesi di Blok Mahakam. Kontrak blok itu akan berakhir masanya pada 2017. "Total sud

...

Berita Lainnya