Bapepam Sarankan Penjamin Grup Prakarsa Diganti

Rabu, 16 Mei 2007

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyarankan Grup Prakarsa mengganti penjamin (guarantor) dalam upayanya membeli PT Medco E&P Brantas. "Seharusnya diganti (dengan penjamin) yang memiliki dukungan keuangan lebih kuat," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta kemarin.

Menurut dia, dengan penggantian penjamin, PT MedcoEnergi Internasional Tbk.--pemilik PT Medco E&P Brantas--masih tetap bisa bertransaksi den

...

Berita Lainnya