Kasus Insider Trading PGN Rumit

Jumat, 11 Mei 2007

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan kasus indikasi (insider trading) dalam penjualan saham PT Perusahaan Gas Negara akhir tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyelesaian kasus yang rumit di pasar modal perlu proses yang relatif panjang. Dia merujuk pada kasus bangkrutnya perusahaan energi Enron di Amerika Serikat. "Kasus Enron terjadi pada 2002, tapi persidangannya baru dilakukan t

...

Berita Lainnya