Bappenas Kaji Ulang Klausul Perjanjian Pinjaman Luar Negeri

Jumat, 11 Mei 2007

JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan mengkaji ulang klausul-klausul dalam naskah perjanjian pinjaman luar negeri.

Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, selama ini tidak ada ruang bagi pemerintah untuk mengubah klausul-klausul yang ada dalam naskah perjanjian pinjaman luar negeri. Pemerintah hanya bisa menyetujui naskah perjanjian utang tersebut. "Tentu saja ini berpotensi menimbulkan ketidakadila

...

Berita Lainnya