Realisasi Aturan Office Channeling Butuh 3-6 Bulan

Selasa, 8 Mei 2007

JAKARTA - Asosiasi Bank Islam Indonesia (Asbisindo) menilai kewenangan office channeling melakukan pembiayaan bisa terealisasi tiga hingga enam bulan mendatang.

Ketua Umum Asbisindo Wahyu Dwi Agus mengatakan, kendati aturan telah dikeluarkan, sumber daya manusia office channeling belum memadai untuk menjalankan ketentuan baru tersebut, terutama melakukan pembiayaan. "Bank hanya bisa secara bertahap merealisasinya," katanya kepada Tempo di Jakarta.

...

Berita Lainnya