Jaringan Tetap Tertutup Bisa Disewakan

Senin, 7 Mei 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan membuka peluang bagi penyelenggara jaringan tetap tertutup untuk menyewakan sirkuit atau jaringannya agar dapat dipakai untuk saluran telekomunikasi internasional. Penyelenggara jaringan tertutup asing yang beroperasi di Indonesia juga bisa menyewakan sirkuitnya.Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan penyelenggara jaringan tetap tertu...

Berita Lainnya