Indosat Harus Segera Ditindak

Rabu, 2 Mei 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) harus segera menindak PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) terkait dengan gangguan jaringan seluler Indosat pada Sabtu lalu. Sebab, gangguan ini berpotensi merugikan pelanggan.

Sekretaris Jenderal Indonesia Telecommunication Users Group Muhamad Jumadi mengatakan potensi kerugian yang terjadi adalah pelanggan terkena multiple charging atau tarif ganda akibat gagal mengirimkan p

...

Berita Lainnya