Inpres Illegal Logging Diusulkan Direvisi

Realisasi produksi kayu nasional hanya 65 persen.

Selasa, 1 Mei 2007

JAKARTA - Sejumlah kalangan mengusulkan agar Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Perdagangan Kayu Secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredaran Indonesia direvisi. Langkah ini dinilai penting karena, dalam pelaksanaan di lapangan, aturan itu tidak efektif lantaran terjadi tumpang-tindih kewenangan.

Tumpang-tindih itu, menurut Ketua Umum Badan Revitalisasi Industri Kehutanan Soewarni, membuat pelaku industri kehutanan mengal

...

Berita Lainnya