Jajaran Direksi Merpati Dinilai Lalai

"Tidak ada transaksi fiktif."

Jumat, 27 April 2007

JAKARTA -- Jajaran direksi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dinilai lalai dalam proses pengadaan dua unit pesawat Boeing-737 seri 500 dan seri 400 dari Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc. (TALG), yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Penilaian itu terungkap dari surat Komisaris Utama Merpati Gunawan Koswara bernomor 015/B1.2/C.5 tertanggal 14 Maret 2007, yang salinannya diperoleh Tempo. Dalam surat yang ditujukan kepada

...

Berita Lainnya